Penerjemah Hukum Tersumpah Anindyatrans

Di hukum perdata banyak perjanjian/kontrak, proses peradilan perdata yang menyangkut masalah-masalah perdata harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa internasional karena salah satu pihak adalah orang asing. Di bidang pidana, dimana terdakwanya adalah orang asing, penerjemahan dokumen hukum seperti surat kuasa, pembelaan, sampai putusan pengadilan, juga amat diperlukan.

Hal ini banyak terjadi dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang (drug abuses), karena banyak terdakwanya bukan warga Negara Indonesia, tetapi mereka harus berhadapan dengan proseudur dan hukum Indonesia sebagai tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti). Semua proses hukum yang diatur dalam Bahasa Indonesia tentu harus dipahami oleh pihak-pihak terkait, mulai dari tersangka sampai penasihat hukumnya. Dalam hal ini, penerjemahan aturan-aturan hukum ke dalam Bahasa Inggris yang tepat amat diperlukan, demi perlindungan hukumnya.

Warga Negara Asing di Indonesia yang sedang melakukan bisnis di Indonesia juga seharusnya memahami hukum Indonesia. Peran seorang penerjemah hukum dalam hal ini sangatlah penting. Di Indonesia, seorang penerjemah hukum haruslah disumpah oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia setelah melewati serangkaian ujian.

Di sisi lain, karya terjemahan adalah suatu juga diakui memiliki tingkat orisinalitas tersendiri sehingga layak mendapatkan perlindungan hak cipta yang terlepas dari perlindungan hak cipta terhadap karya aslinya. Hal ini tercantum dalam pasal 12 ayat 1 huruf (1) UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, bahwa terjemahan bersama-sama tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya-karya lain hasil pengalihwujudan daikui sebagai salah satu jenis Ciptaan yang dilindungi Hak Cipta. Pada ayat berikutnya, diterangkan bahwa perlindungan terhadap karya-karya hasil pengalihwujudan tersebut diberikan sebagaimana layaknya sebuah ciptaan tersendiri, dan tanpa mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan aslinya.

Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang berpengalaman menerjemahkan putusan pengadilan apakah itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan niaga dan arbitrase. Selain putusan pengadilan kami juga berpengalaman menerjemahkan dokumen hukum lain seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Perda, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi lainnya.

Email: cs@anindyatrans.com

Telepon: +62218452261

Whatsapp: +62-81310304594