Penerjemahan dokumen resmi adalah proses penting dalam berbagai keperluan, baik itu untuk studi, bekerja, menikah, visa, atau keperluan resmi lainnya. Untuk memastikan terjemahan dokumen Anda diterima dan dapat dilegalisir oleh lembaga-lembaga resmi, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar, Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah yang dapat Anda percaya.
Mengapa Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah?
Jasa penerjemah tersumpah memiliki keunggulan dibandingkan dengan penerjemah biasa. Mereka adalah penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mereka memiliki sertifikat dan diangkat oleh negara sebagai penerjemah resmi. Keahlian mereka dalam menerjemahkan dokumen resmi menjadikan mereka pilihan yang tepat untuk menjamin keakuratan dan keberlanjutan terjemahan Anda.
Proses Penerjemahan yang Mudah dan Cepat
Proses penerjemahan dokumen Anda menjadi lebih mudah dan cepat dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Anda hanya perlu mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan melalui email atau WhatsApp. Jika Anda tidak memiliki akses yang mudah ke komputer dan email, Anda juga dapat mengirimkan dokumen melalui media sosial atau menggunakan layanan pengiriman seperti Gojek atau Grab.
Setelah dokumen Anda diterima, tim penerjemah tersumpah akan segera memulai proses penerjemahan. Mereka akan memastikan bahwa terjemahan dokumen Anda dilakukan dengan akurat dan tepat waktu. Anda dapat memilih untuk mengambil hasil terjemahan di kantor jasa penerjemah atau mengirimkannya melalui kurir. Pembayaran juga dapat dilakukan secara tunai atau transfer sesuai dengan preferensi Anda.
Jenis Dokumen yang Dapat Diterjemahkan
Jasa penerjemah tersumpah dapat menerjemahkan berbagai jenis dokumen, termasuk dokumen hukum, dokumen keuangan, dokumen teknis, dokumen akademik, dan dokumen pribadi. Berikut adalah beberapa contoh dokumen yang dapat diterjemahkan oleh jasa penerjemah tersumpah:
1. Dokumen Hukum
- Akta Pendirian
- Akta PKPS
- Agreement
- Kontrak
- Pengesahan KEMENKUMHAM
- Izin Prinsip
- SIUP, TDP, SKDP
- NPWP
- Surat kuasa
2. Dokumen Keuangan
- Laporan keuangan
- Transfer pricing
- Audit report
- Company profile
- Dokumen perpajakan
3. Dokumen Teknis
- User manual
- Konten website
- Standard operating procedures
- AMDAL, ANDAL
- Studi kelayakan
- Quality manual
- Pedoman penggunaan
4. Dokumen Akademik
- Ijazah dan transkrip nilai (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi)
- SKHUN
- Rapor
- Piagam
- Sertifikat
- Kartu siswa
- Surat keterangan sehat
- Abstrak, skripsi, tesis, disertasi
5. Dokumen Pribadi
- Akta lahir
- Akta kawin
- Buku nikah
- KTP
- KK
- Paspor
- Buku tanah
- SKCK
- Surat kehilangan
- Perjanjian kawin
- Surat Single/Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
- SK pengangkatan
- Tagihan
- Rekening bank
Legalisasi Dokumen
Setelah dokumen Anda diterjemahkan, Anda mungkin perlu melalui proses legalisasi dokumen. Jasa penerjemah tersumpah juga dapat membantu Anda dalam mengurus proses legalisasi dokumen di berbagai lembaga resmi, seperti Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, dan kedutaan negara asing di Indonesia. Legalisasi dokumen ini penting untuk memastikan bahwa dokumen Anda diakui secara resmi oleh lembaga-lembaga tersebut.
Kenapa Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah dari Anindya?
Anindya adalah jasa penerjemah tersumpah yang telah beroperasi selama lebih dari 13 tahun. Mereka memiliki tim penerjemah tersumpah yang profesional dan berpengalaman dalam menerjemahkan berbagai jenis dokumen resmi. Keuntungan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari Anindya antara lain:
- Tim penerjemah tersumpah yang telah dikukuhkan dengan sertifikat resmi
- Pelayanan cepat dan akurat
- Layanan jasa interpreter untuk kegiatan seminar, interview, presentasi, dan lainnya
- Kemudahan dalam proses legalisasi dokumen di notaris, Kementerian, dan kedutaan
- Jaminan 100% legalitas terjemahan dokumen
Penutup
Anindya adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan, menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung, Batam dan Bali.
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81287269379