Mitos Yang Menyelimuti Kantor Penerjemah Resmi


Setiap profesi, termasuk bekerja di kantor penerjemah resmi, pasti memiliki mitos tersendiri. Mitos-mitos tersebut tidak jarang membuat orang awam meragukan pekerjaan tadi atau malah terpancing mencoba. Namun mitos sebenarnya harus diluruskan agar pandangan orang terhadap pekerjaan atau profesi tadi tidak lagi salah. Terutama bagi mereka yang mau bekerja di bidang tertentu, termasuk penerjemah resmi. Jadi, apa saja mitos di dunia alih bahasa yang perlu diluruskan?

Bisa Bicara Minimal Dua Bahasa Dapat Jadi Penerjemah

Orang-orang yang belum terjun ke dunia penerjemahan pasti beranggapan selama mereka bisa bicara dalam dua bahasa, mereka bisa menerjemahkan. Padahal, penerjemahan bukan sekadar mengartikan, tetapi juga memahami dan sanggup menyampaikan pesan dengan tepat ke bahasa target. Dalam hal ini, penerjemah harus paham dengan baik bahasa sumber maupun bahasa target. Jadi, mampu bicara saja tidak cukup untuk jadi modal sebagai penerjemah resmi.

Penerjemah Tulisan Bisa Menerjemahkan Secara Lisan Juga

Penerjemah tulisan (translator) dan lisan (interpreter) punya tugas yang hampir sama, tetapi medianya berbeda. Selama ini masih banyak yang menyangka kalau seorang translator juga bisa jadi interpreter. Hal tadi sebenarnya tidak salah, tetapi ada translator yang tidak fasih menerjemahkan secara lisan. Biasanya mereka tidak mempraktikan kemampuan bicara dengan baik, sehingga hanya ahli dalam bidang tulisan. Seorang translator pun tidak selamanya dituntut untuk bisa jadi interpreter.

Profesi Penerjemah Berkutat dengan Buku dan Penerbitan

Di Indonesia, penerjemah memang identik dengan buku dan penerbitan, padahal profesi ini tidak hanya berkutat dengan dunia tersebut. Misalnya, ada yang bertugas menerjemahkan jurnal dan konten dalam brosur maupun spanduk. Bahkan ada juga penerjemah yang tergabung dalam sebuah proyek rumit, di mana mereka akan berhadapan dengan program maupun aplikasi. Mereka yang bekerja di kantor penerjemah resmi pun umumnya mengerjakan tugas dari klien di berbagai bidang.

Penerjemah adalah Pekerjaan Mudah, Jadi Dibayar Murah

Mitos lain yang mengganggu telinga para penerjemah adalah seputar fee atau honor yang dibayar. Orang yang tidak tahu seluk-beluk dunia penerjemahan menganggap alih bahasa adalah hal mudah. Sehingga mereka tidak usah membayar mahal, bahkan minta waktu singkat. Padahal, proses menerjemahkan bisa dikatakan tidak sebentar dan hal tersebut mempengaruhi tarif yang dipasang penerjemah. Semakin sulit dan spesifik konten yang diterjemahkan, semakin mahal pula bayarannya.

Untuk Jadi Penerjemah Harus Kuliah di Jurusan Sastra

Seorang penerjemah memang harus punya latar belakang pendidikan bahasa yang baik. Meski begitu, bukan berarti penerjemah wajib kuliah di jurusan sastra. Sebab, beberapa orang dengan profesi sebagai penerjemah ternyata tidak kuliah di jurusan sastra. Mereka bisa saja mengambil kursus bahasa sambil mempelajari proses penerjemahan pada bidang yang dia tekuni. Hal tersebut dapat jadi poin plus, sebab mereka dapat menerjemahkan dokumen di bidang selain sastra.

Bekerja Sebagai Penerjemah Bukan Hal yang Menjanjikan

Sampai sekarang masih banyak yang menganggap bahwa penerjemah bukan pekerjaan menjanjikan dari segi finansial. Padahal, profesi yang ditekuni secara sungguh-sungguh akan membawa hasil yang memuaskan, termasuk penerjemah. Para pemula mungkin merasa honor menerjemahkan tidak cukup, sehingga memilih profesi lain. Seandainya mereka tidak memusingkan penghasilan dan terus meningkatkan kemampuan, honor besar pun mengikuti.

Ingin membuktikan mitos di kantor penerjemah resmi tadi salah? Hubungi 081310304594 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah 7 Bahasa di 7 Kota Indonesia.