Jasa Penerjemah Tersumpah 7 Bahasa Di Jakarta Selatan


Penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan – Istilah penerjemah tersumpah adalah, para penerjemah yang sudah mengikuti test dan sudah lulus dari ujian penerjemah bersumpah. Penerjemah tersumpah, akan diambil sumpahnya oleh pihak yang bertanggung jawab atas praktek jasa penerjemah tersumpah. Setiap orang yang menggunakan jasa tersumpah, biasanya lebih sering meminta menterjemahkan dokumen-dokumen yang mempunyai kekuatan hukum.

Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen tersebut sesuai dengan naskah aslinya, atau naskah sumbernya. Hasil dari terjemahan penerjemah tersumpah ini, diakui secara hukum. Maka dari itu hasil dari terjemahan dari penerjemah tersumpah sangat diakui legalitasnya. Dokumen yang biasa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Raport siswa
  • SKHUN
  • Surat keterangan lulus
  • Akte Kelahiran
  • Laporan hasil belajar
  • Daftar nilai siswa
  • Akte nikah
  • Surat nikah
  • Surat pengadilan
  • Surat putusan
  • Dan dokumen lain yang berkekuatan hukum lainnya.

Hasil dari terjemahan dari penerjemah tersumpah ini, biasanya terdapat cap dan juga tanda tangan dari penerjemah tersumpah tersebut. Penerjemah tersumpah yang sudah bersertifikasi, mendaftarkan cap dan tangan tangannya pada kedutaan besar yang terdapat di Jakarta. Sehingga, hal ini sangat memudahkan pengguna dari jasa penerjemah tersumpah.

Untuk layanan jasa penerjemah tersumpah sendiri meliputi hampir seluruh wilayah di Jakarta. Karena di Jakarta sudah banyak sekali orang yang menggunakan jasa penerjemah tersumpah, sebagai bantuan untuk menterjemahkan dokumen yang dimilikinya. Layanan dari penerjemah tersumpah tersebar di seluruh wilayah Jakarta mulai dari penerjemah tersumpah di Jakarta selatan, dan daerah Jakarta lainnya. Dengan layanan yang tersebar hampir di seluruh wilayah yang ada di Jakarta, Anda bisa menggunakan jasa dari penerjemah tersumpah tersebut sesuai dengan dokumen yang Anda punya. Seperti penjelasan diatas, banyak sekali dokumen-dokumen yang bisa diterjemahkan dan diakui legalitasnya. Sehingga dalam proses penterjemahan, Anda tidak mengalami masalah apapun.

Selain itu, ada juga penerjemah tidak tersumpah. Untuk penerjemah tidak tersumpah biasanya dokumen yang sering diterjemahkan adalah:

  • Abstrak
  • Artikel
  • Jurnal internasional
  • Naskah publikasi
  • Skripsi
  • Tesis
  • Dan lain sebagainya.

Dalam prakteknya, penerjemah tersumpah lebih banyak digunakan jasanya dari pada penerjemah tidak tersumpah. Hal ini tentu saja berkaitan dengan, kekuatan hukum dan juga legalitas yang berlaku. Ada perbedaan yang bisa Anda ketahui, ketika Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah atau penerjemah tidak tersumpah. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, hasil dari terjemahan dari penerjemah tersumpah terdapat tanda tangan dan juga cap dari penerjemah tersumpah tersebut. Sedangkan hasil terjemahan dari penerjemah tidak tersumpah, tidak terdapat tanda tangan dan juga tidak ada cap dari penerjemah. Hal ini yang membuat banyak orang lebih sering menggunakan jasa penerjemah tersumpah, untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang bersifat hukum.

Dengan demikian, Anda bisa membedakan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah tidak tersumpah dari segi legalitas dokumen yang sudah diterjemahkan. Untuk kualitas dari terjemahannya sendiri, tentunya kualitas dari penerjemah tersumpah lebih baik daripada penerjemah tidak tersumpah. Anda bisa memilih penerjemah yang tersumpah atau tidak tersumpah. Sesuai dengan dokumen mana yang ingin Anda terjemahkan.  

Itulah ulasan diatas mengenai perbedaan penerjemah tersumpah dengan penerjemah tidak tersumpah, serta legalitas dari hasil terjemahannya. Semoga ulasan diatas bisa membantu Anda, dalam usaha mencari penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan atau Anda bisa menghubungi 081310304594 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah7 Bahasa di 7 Kota Indonesia. Dan juga menjadi referensi Anda dalam usaha memilih penerjemah yang mana yang sesuai dengan dokumen yang ingin Anda terjemahkan.